KEPUTUSAN
KEPALA
MADRASAH TSANAWIYAH AL MUAYYAD
III TEGOWANU
NOMOR : A1 / /SK/MTs-Al M/VII/2013
Tentang
PENUGASAN
GURU/ KARYAWAN
DALAM
PENGELOLAAN LABORATORIUM IPA
TAHUN PELAJARAN 2013/2014
Menimbang :
a.
Bahwa
dalam rangka mendukung pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun perlu
dilaksanakan penyesuaian penilaian.
b.
Bahwa
dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan mencapai sumber daya manusia yang
berkualitas sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan secara nasional kepala
madrasah
menunjuk Guru/karyawan untuk melaksanakan fungsi pengelolaan lab. IPA
Mengingat :
a.
Undang-undang
nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
b.
Peraturan
Pemerintah nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
c. Permendiknas no 26 th 2008 tenntang standar pengelolaan laboratorium
sekolah/madrasah
d.
Peraturan
Dasar dan Peraturan Rumah Tangga Lembaga Pendidikan Al Muayyad III Tegowanu –
Grobogan;
Memperhatikan
: Rapat
pimpinan dan Yayasan Al Muayyad III Tegowanu tanggal 11 Juli 2013.
MEMUTUSKAN
Menetapakan :
Pertama : Menugaskan
Guru/karyawan
sebagai pengelola laboratorium IPA,
sebagaimana tertulis
dalam lampiran I.
Kedua : Untuk
melaksanakan tugas pengelolaan lab, Guru/karyawan yang ditugaskan membuat rencana anggaran kepada kepala sekolah.
Ketiga : Apabila
terdapat kesalahan dalam keputusan ini, akan diadakan perubahan
sebagaimana mestinya.
Ditetapkan
di : Tegowanu
Pada
Tanggal : 15 Juli 2013
Kepala Madrasah
|
|
Muh. Itqonul Mufti, M.Pd.I
|
|
NIP.---
|
Lampiran Surat Nomor: A1 / /SK/MTs-Al M/VII/2013
Tentang Penugasan guru/karyawan dalam
pengelolaan Laboratorium IPA.
NO
|
Nama Karyawan
|
Jabatan Tugas
|
Uraian Tugas
|
KET
|
1.
|
Luluk Khasanah, S.Pd
|
Koord.
Laboratorium
|
1. Bertanggung jawab atas kelengkapan
administrasi laboratorium IPA.
2. Bertanggung jawab atas kelancaran penggunaan laboratorium IPA. 3. Mengusulkan kepada kepala sekolah tentang pengadaan alat dan bahan yang dibutuhkan. |
|
2
|
Masud
|
Tenaga
Laboran
|
1. Mengerjakan admistrasi laboratorium.
2. Mempersiapkan dan menyimpan kembali alat dan bahan yang digunakan dalam KBM IPA. 3. Bertanggung jawab atas kebersihan ruangan dan alat laboratorium. 4. Memperbaiki alat-alat yang rusak atau tidak berfungsi. |
|
Ditetapkan di : Tegowanu
Pada Tanggal : 15 Juli 2013
Kepala Madrasah
|
|
Muh. Itqonul Mufti, M.Pd.I
|
|
NIP. ---
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar